Kamis, 31 Oktober 2019

NU CARE_Bantuan Kesehatan Warga Jl. Supiturang


PAGEDANGAN - Pemberian bantuan kesehatan berupa uang tunai senilai Rp.400.000,- diberikan kepada salah satu warga yang membutuhkannya.

Kamis, 31 Oktober 2019 sekitar pukul 17.11 wib dilakukan pemberian bantuan kesehatan kepada orang tua dari bapak Darmaji (salah satu warga) yang diperkira berusia kurang lebih 80 th dan tepatnya berada di jalan Supiturang Krajan desa Pagedangan.

Bantuan yang diberikan jika dilihat dari segi nominalnya bisa dikatakan masih jauh dari cukup, tapi kita memberikan bantuan tersebut setidaknya mampu meringankan beban dari keluarga khususnya bagi anak yang merawatnya.

Nominal bantuan tersebut diambilkan dari pos NU Care (sosial) yang dihasilkan dari kotak KOIN NU yang tersebar di warga Krajan desa Pagedangan Turen.

Pemberian bantuan tunai tersebut diberikan oleh Bapak Mukhlas Rofiq selaku Ketua Tanfidz NU Ranting Pagedangan dan didampingi oleh 3 kader NU yang berada disekitar jalan Supiturang Pagedangan.

Dengan adanya program-program yang telah dijalankan oleh NU Ranting Pagedangan,  mudah-mudahan semua warga Krajan desa Pagedangan dapat menerima manfaatnya, karena motto kami adalah “Dari Warga Untuk Warga”.


SEJARAH NAHDLATUL ULAMA (NU)



Oleh: Maulana al-Habib M Luthfi Bin Yahya

Banyak di antara kita yang kepaten obor, kehilangan sejarah, terutama generasi-generasi muda. Hal itupun tidak bisa disalahkan, sebab orang tua-orang tua kita, -sebagian jarang memberi tahu apa dan bagaimana sebenarnya Nahdlatul Ulama itu.

Ulama-ulama Indonesia di Haromain: Embrio NU di Indonesia

Banyak di antara kita yang kepaten obor, kehilangan sejarah, terutama generasi-generasi muda. Hal itupun tidak bisa disalahkan, sebab orang tua-orang tua kita, -sebagian jarang memberi tahu apa dan bagaimana sebenarnya Nahdlatul Ulama itu.

Karena pengertian-pengertian mulai dari sejarah bagaimana berdirinya NU, bagaimana perjuangan-perjuangan yang telah dilakukan NU, bagaimana asal-usul atau awal mulanya KH. Hasyim Asy’ari mendirikan NU dan mengapa Ahlussunah wal Jama’ah harus diberi wadah di Indonesia ini.

Dibentuknya NU sebagai wadah Ahlussunah wal Jama’ah bukan semata-mata KH. Hasyim Asy’ari ingin berinovasi, tapi memang kondisi pada waktu itu sudah sampai pada kondisi dhoruri, wajib mendirikan sebuah wadah. Kesimpulan bahwa membentuk sebuah wadah Ahlussunah wal Jama’ah di Indonesia menjadi satu keharusan, merupakan buah dari pengalaman ulama-ulama Ahlussunah wal Jama’ah, terutama pada rentang waktu pada tahun 1200 H sampai 1350 H.

Pada kurun itu ulama Indonesia sangat mewarnai dan perannya dalam menyemarakkan kegiatan ilmiyah di Masjidil Haram tidak kecil. Misal diantaranya ada seorang ulama yang sangat terkenal, tidak satupun muridnya yang tidak menjadi ulama terkenal, ulama-ulama yang sangat tabahur fi ‘ilmi Syari’ah fi thoriqoh wa fi ‘ilmi tasawuf, ilmunya sangat melaut luas dalam syari’ah, thoriqoh dan ilmu tasawuf. Diantaranya dari Sambas, Ahmad bin Abdus Shamad Sambas. Murid-murid beliau banyak yang menjadi ulama-ulama besar seperti Kiyai Tholhah Gunungjati Cirebon.

Kiyai Tholhah ini adalah kakek dari Kiyai Syarif Wonopringgo, Pekalongan. Muridnya yang lain, Kiyai Syarifudin bin Kiyai Zaenal Abidin bin Kiyai Muhammad Tholhah. Beliau diberi umur panjang, usianya seratus tahun lebih. Adik seperguruan beliau diantaranya Kiyai Ahmad Kholil Bangkalan. Kiyai Kholil lahir pada tahun 1227 H. Dan diantaranya murid-murid Syekh Ahmad Sambas yaitu Syekh Abdul Qodir al-Bantani, yang menurunkan anak murid, yaitu Syekh Abdul Aziz Cibeber dan Kiyai Asnawi Banten.

Ulama lain yang sangat terkenal sebagai ulama ternama di Masjidil Harom adalah Kiyai Nawawi al-Bantani. Beliau lahir pada tahun 1230 H dan meninggal pada tahun 1310 H bertepatan dengan meninggalnya mufti besar Sayyid Ahmad Zaini Dahlan. Ulama Indonesia yang lainnya yang berkiprah di Masjidil Harom adalah Sayyid Ahmad an-Nahrowi al-Banyumasi. Beliau diberi umur panjang, beliau meninggal pada usia 125.

Tidak satupun pengarang kitab di Haromain; Mekah-Madinah, terutama ulama-ulama yang berasal dari Indonesia yang berani mencetak kitabnya sebelum ada pengesahan dari Sayyid Ahmad an-Nahrowi al-Banyumasi.

Syekh Abdul Qadir al-Bantani murid lain Syekh Ahmad bin Abdus Shamad Sambas, yang mempunyai murid Kiyai Abdul Lathif Cibeber dan Kiyai Asnawi Banten. Adapun ulama-alama yang lain yang ilmunya luar biasa adalah Sayyidi Syekh Ubaidillah Surabaya. Beliau melahirkan ulama yang luar biasa yaitu Kiyai Abu Ubaidah Giren Talang Tegal (Ponpes Attauhidiyyah), terkenal sebagai Imam Asy’ari-nya Indonesia. Dan melahirkan seorang ulama auliya besar, Sayyidi Syekh Muhammad Ilyas Sokaraja. Guru dari guru saya Sayyidi Syekh Muhammad Abdul Malik.

Yang mengajak Syekh Muhammad Ilyas muqim di Haromain yang mengajak adalah Kiyai Abu Ubaidah tersebut, di Jabal Abil Gubai, di Syekh Sulaiman Zuhdi. Diantara murid-muridnya lagi di Mekah adalah Sayyidi Syekh Abdullah Tegal. Lalu Sayyidi Syekh Abdullah Wahab Rohan Medan, Sayyidi Syekh Abdullah Batangpau, Sayyidi Syekh Muhammad Ilyas Sukaraja, Sayyidi Syekh Abdul Aziz bin Abdush Shamad al-Bimawi, dan *Sayyidi Syekh Abdullah dan Sayyidi Syekh Abdul Manan, tokoh pendiri Termas sebelum Kiyai Mahfudz dan sebelum Kiyai Dimyati.*

Di jaman Sayyidi Syekh Ahmad Khatib Sambas ataupun Sayyidi Syekh Sulaiman Zuhdi, murid yang terakhir adalah Sayyidi Syekh Ahmad Abdul Hadi Giri Kusumo daerah Mranggen.

Inilah ulama-ulama indonesia di antara tahun 1200 H sampai tahun 1350. Termasuk Syekh Baqir Zaenal Abidin Jogja, Kiyai Idris Jamsaren, dan banyak tokoh-tokoh pada waktu itu yang di Haromain.

Seharusnya kita bangga dari warga keturunan bangsa kita cukup mewarnai di Haromain, beliau-beliau memegang peranan yang luar biasa. Salah satunya guru saya sendiri Sayyidi Syekh Abdul Malik yang pernah tinggal di Haromain dan mengajar di Masjidil Haram khusus ilmu tafsir dan hadits selama 35 tahun. *Beliau adalah muridnya Syekh Mahfudz at-Turmudzi.*

Mengapa saya ceritakan yang demikian, kita harus mengenal ulama-ulama kita dahulu yang menjadi mata rantai berdirinya NU. Kalau dalam hadits itu betul-betul tahu sanadnya, bukan hanya katanya-katanya saja. Jadi kita harus tahu dari mana saja ajaran Ahlussunah wal Jama’ah yang diambil oleh Syekh KH. Hasyim Asy’ari.

Bukan sembarang orang tapi yang benar-benar orang-orang tabahur ilmunya, dan mempunyai maqomah, kedudukan yang luar biasa. Namun sayang peran penting ulama-ulama Ahlussunah wal Jama’ah dil Haromain pada masa itu (pada saat Syarif Husein berkuasa di Hijaz), khususunya ulama yang dari Indonesia tidak mempunyai wadah. Kemudian hal itu di pikirkan oleh KH. Hasyim Asy’ari disamping mempunyai latar belakang dan alasan lain yang sangat kuat sekali.

Menjelang berdirinya NU beberapa ulama besar kumpul di Masjidil Harom, -ini sudah tidak tertulis dan harus dicari lagi narasumber-narasumbernya. Beliau-beliau menyimpulkan sudah sangat mendesak berdirinya wadah bagi tumbuh kembang dan terjaganya ajaran Ahlussunah wal Jama’ah. Akhirnya diistikhorohi oleh para ulama-ulama Haromain, lalu mengutus KH.

Hasyim Asy’ari untuk pulang ke Indonesia agar menemui dua orang di Indonesia. Kalau dua orang ini mengiyakan jalan terus, kalau tidak jangan diteruskan. Dua orang tersebut yang pertama Habib Hasyim bin Umar bin Thoha bin Yahya Pekalongan, yang satunya lagi Mbah Kholil Bangkalan.

Oleh sebab itu tidak heran jika Mukatamar NU yang ke-5 dilaksanakan di Pekalongan tahun 1930 M untuk menghormati Habib Hasyim yang wafat pada itu. Itu suatu penghormatan yang luar biasa. Tidak heran kalau di Pekalongan sampai dua kali menjadi tuan rumah Muktamar Thoriqoh.

Tidak heran karena sudah dari sananya, kok tahu ini semua sumbernya dari mana? Dari seorang yang sholeh, Kiyai Irfan. Suatu ketika saya duduk-duduk dengan Kiyai Irfan, Kiyai Abdul Fatah dan Kiyai Abdul Hadi. Kiyai Irfan bertanya pada saya: “Kamu ini siapanya Habib Hasyim?”. Yang menjawab pertanyaan itu adalah Kiai Abdul Fatah dan Kiai Abdul Hadi: “Ini cucunya Habib Hasyim Yai”.

Akhirnya saya diberi wasiat: “Mumpung saya masih hidup tolong catat sejarah ini. Mbah Kiyai Hasyim Asy’ari datang ke tempatnya Mbah Kiyai Yasin, Kiyai Sanusi ikut serta pada waktu itu. Di situ diiringi oleh Kiyai Asnawi Kudus, terus diantar datang ke Pekalongan. Lalu bersama Kiyai Irfan datang ke kediamannya Habib Hasyim. Begitu KH. Hasyim Asy’ari duduk, Habib Hasyim langsung berkata: “Kyai Hasyim Asy’ari, silakan laksanakan niatmu kalau mau membentuk wadah Ahlussunah wal Jama’ah. Saya rela tapi tolong saya jangan ditulis.”

Itu wasiat Habib Hasyim, terus Kiyai Hasyim Asy’ari merasa lega dan puas. Kemudin Kiyai Hasyim Asy’ari menuju ke tempatnya Mbah Kiyai Kholil Bangkalan. Kemudian Mbah Kiyai Kholil bilang sama Kiyai Hasyim Asyari: “Laksanakan apa niatmu saya ridho seperti ridhonya Habib Hasyim tapi saya juga minta tolong nama saya jangan ditulis.”

Kata Kiyai Hasyim Asy’ari ini bagaimana Kiyai, kok tidak mau ditulis semua. Terus Mbah Kiyai Kholil menjawab: “Kalau mau tulis silakan tapi sedikit saja.” Itu tawadhu’nya Mbah Kiyai Ahmad Kholil Bangkalan. Dan ternyata sejarah tersebut juga dicatat oleh Gus Dur.

Inilah sedikit perjalanan Nahdlatul Ulama (NU). Inilah perjuangan pendiri Nahdlatul Ulama. Para pendirinya merupakan tokoh-tokoh ulama yang luar biasa. Makanya hal-hal yang demikian itu tolong ditulis. Agar anak-anak kita itu tidak terpengaruh oleh yang tidak-tidak, sebab mereka tidak mengetahui sejarah. Anak-anak kita saat ini banyak yang tidak tahu, apa sih NU itu? Apa sih Ahlussunah wal Jama’ah itu? Lha ini permasalahan kita.

Upaya pengenalan itu yang paling mudah dilakukan adalah dengan memasang foto-foto para pendiri NU, khususnya foto Hadhratus Syekh KH. Hasyim Asy’ari.

MENGAPA NU HARUS BERDIRI


KH Abd. Muchith Muzadi mengatakan bahwa sejarah NU adalah sejarah perlawanan terhadap kaum Wahabi. Nahdlatul Ulama didirikan atas dasar perlawanan terhadap dua kutub ekstrem pemahaman agama dalam Islam. Yaitu: kubu ekstrem kanan yang diwakili kaum Wahabi di Saudi Arabia dan ekstrem kiri yang sekuler dan diwakili oleh Kemal Attartuk di Turki, saat itu.

Tidak mengherankan jika kelahiran Nahdlatul  Ulama di tahun 1926 M sejatinya merupakan simbol perlawanan terhadap dua kutub ekstrem tersebut.

Hanya saja, kali ini, karena keterbatasan space, saya akan membatasi tulisan ini pada bahasan kutub ekstrem yang pertama, Wahabi. Pun bahwa saya akan membatasi pembahasan Wahabi secara khusus pada sejarah kelamnya di masa lampau, belum pada doktrin-doktrin, tokoh-tokohnya atau juga yang lainnya. Saya berharap bahwa fakta sejarah ini akan dapat kita gunakan untuk memprediksi kehidupan sosial keagamaan kita di masa-masa yang akan datang.

Karena bagaimanapun juga, apa yang dilakukan oleh kaum Wahabi saat itu merupakan goresan noda hitam. Goresan noda hitam inilah yang kini mengubah wajah Islam yang sejatinya pro damai menjadi sangat keras dan mengubah Islam yang semula ramah menjadi penuh amarah.

***
Sebagaimana dimaklumi, kaum Wahabi adalah sebuah sekte Islam yang kaku dan keras serta menjadi pengikut Muhammad Ibn Abdul Wahab. Ayahnya, Abdul Wahab, adalah seorang hakim Uyainah pengikut Ahmad Ibn Hanbal..

 Ibnu Abd Wahab sendiri lahir pada tahun 1703 M/1115 H di Uyainah, masuk daerah Najd yang menjadi belahan Timur kerajaan Saudi Arabia sekarang. Dalam perjalanan sejarahnya, Abdul Wahab, sang ayah harus diberhentikan dari jabatan hakim dan dikeluarkan dari Uyainah pada tahun 1726 M/1139 H karena ulah sang anak yang aneh dan membahayakan tersebut.

 Kakak kandungnya, Sulaiman bin Abd Wahab mengkritik dan menolak secara panjang lebar tentang pemikiran adik kandungnya tersebut (as-sawaiq al-ilahiyah fi ar-rad al-wahabiyah). (Abdurrahman Wahid: Ilusi Negara Islam, 2009, hlm. 62)

Pemikiran Wahabi yang keras dan kaku ini dipicu oleh pemahaman keagamaan yang mengacu bunyi harfiah teks al-Qur’an maupun al-Hadits. Ini yang menjadikan Wahabi menjadi sangat anti-tradisi, menolak tahlil, maulid Nabi Saw, barzanji, manaqib, dan sebagainya..

 Pemahaman yang literer ala Wahabi pada akhirnya mengeklusi dan memandang orang-orang di luar Wahabi sebagai orang kafir dan keluar dari Islam. Dus, orang Wahabi merasa dirinya sebagai orang yang paling benar, paling muslim, paling saleh, paling mukmin dan juga paling selamat.

Mereka lupa bahwa keselamatan yang sejati tidak ditunjukkan dengan klaim-klaim Wahabi tersebut, melainkan dengan cara beragama yang ikhlas, tulus dan tunduk sepenuhnya pada Allah Swt.

Namun, ironisnya pemahaman keagamaan Wahabi ini ditopang oleh kekuasaan Ibnu Saud yang saat itu menjadi penguasa Najd. Ibnu Saud sendiri adalah seorang politikus yang cerdas yang hanya memanfaatkan dukungan Wahabi, demi untuk meraih kepentingan politiknya belaka.

Ibnu Saud misalnya meminta kompensasi jaminan Ibnu Abdul Wahab agar tidak mengganggu kebiasaannya mengumpulkan upeti tahunan dari penduduk Dir’iyyah. Koalisipun dibangun secara permanen untuk meneguhkan keduanya. Jika sebelum bergabung dengan kekuasaan, Ibnu Abdul Wahab telah melakukan kekerasan dengan membid’ahkan dan mengkafirkan orang di luar mereka,

maka ketika kekuasaan Ibnu Saud menopangnya, Ibnu Abdul Wahab sontak melakukan kekerasan untuk menghabisi orang-orang yang tidak sepaham dengan mereka.

Pada tahun 1746 M/1159 H, koalisi Ibnu Abdul Wahab dan Ibnu Saud memproklamirkan jihad melawan siapapun yang berbeda pemahaman tauhid dengan mereka. Mereka tak segan-segan menyerang yang tidak sepaham dengan tuduhan syirik, murtad dan kafir.

Setiap muslim yang tidak sepaham dengan mereka dianggap murtad, yang oleh karenanya, boleh dan bahkan wajib diperangi. Sementara, predikat muslim menurut Wahabi, hanya merujuk secara eklusif pada pengikut Wahabi, sebagaimana dijelaskan dalam kitab Unwan al-Majd fi Tarikh an-Najd. Tahun 1802 M /1217 H, Wahabi menyerang Karbala dan membunuh mayoritas penduduknya yang mereka temui baik di pasar maupun di rumah, termasuk anak-anak dan wanita.

Tak lama kemudian, yaitu tahun 1805 M/1220 H, Wahabi merebut kota Madinah. Satu tahun berikutnya, Wahabi pun menguasai kota Mekah. Di dua kota ini, Wahabi mendudukinya selama enam tahun setengah. Para ulama dipaksa sumpah setia dalam todongan senjata. Pembantaian demi pembantaian pun dimulai..

 Wahabi pun melakukan penghancuran besar-besaran terhadap bangunan bersejarah dan pekuburan, pembakaran buku-buku selain al-Qur’an dan al-Hadits, pembacaan puisi Barzanji, pembacaan beberapa mau’idzah hasanah sebelum khutbah Jumat, larangan memiliki rokok dan menghisapnya bahkan sempat mengharamkan kopi..

Tercatat dalam sejarah, Wahabi selalu menggunakan jalan kekerasan baik secara doktrinal, kultural maupun sosial. Misalnya, dalam penaklukan jazirah Arab hingga tahun 1920-an, lebih dari 400 ribu umat Islam telah dibunuh dan dieksekusi secara publik, termasuk anak-anak dan wanita. (Hamid Algar: Wahabism, A Critical Essay, hlm. 42).

Ketika berkuasa di Hijaz, Wahabi menyembelih Syaikh Abdullah Zawawi, guru para ulama Madzhab Syafii, meskipun umur beliau sudah sembilan puluh tahun. (M. Idrus Romli: Buku Pintar Berdebat dengan Wahabi, 2010, hlm. 27)

. Di samping itu, kekayaan dan para wanita di daerah yang ditaklukkan Wahabi, acapkali juga dibawa mereka sebagai harta rampasan perang.

Di sini, setidaknya kita melihat dua hal tipologi Wahabi yang senantiasa memaksakan kehendak pemikirannya. Pertama, ketika belum memiliki kekuatan fisik dan militer, Wahabi melakukan kekerasan secara doktrinal, intelektual dan psikologis dengan menyerang siapapun yang berbeda dengan mereka sebagai murtad, musyrik dan kafir. Kedua, setelah mereka memiliki kekuatan fisik dan militer, tuduhan-tuduhan tersebut dilanjutkan dengan kekerasan fisik dengan cara amputasi, pemukulan dan bahkan pembunuhan. Ironisnya, Wahabi ini menyebut yang apa yang dilakukannya sebagai dakwah dan amar maruf nahi mungkar yang menjadi intisari ajaran Islam.
***
Membanjirnya buku-buku Wahabi di Toko Buku Gramedia, Toga Mas, dan sebagainya akhir-akhir ini, hemat saya, adalah merupakan teror dan jalan kekerasan yang ditempuh kaum Wahabi secara doktrinal, intelektual dan sekaligus psikologis terhadap umat Islam di Indonesia. Wahabi Indonesia yang merasa masih lemah saat ini menilai bahwa cara efektif yang bisa dilakukan adalah dengan membid’ahkan, memurtadkan, memusyrikkan dan mengkafirkan orang yang berada di luar mereka.

Jumlah mereka yang minoritas hanya memungkinkan mereka untuk melakukan jalan tersebut di tengah-tengah kran demokrasi yang dibuka lebar-lebar untuk mereka.

Saya yakin seyakin-yakinnya jika suatu saat nanti kaum Wahabi di negeri ini memiliki kekuasaan yang berlebih dan kekuatan militer di negeri ini, mereka akan menggunakan cara-cara kekerasan dengan pembantaian dan pembunuhan terhadap sesama muslim yang tidak satu paham dengan mereka.

Jika wong NU, jam’iyyah Nahdlatul Ulama, dan ormas lain yang satu barisan dengan keislaman yang moderat dan rahmatan lil alamien tidak mampu membentenginya, saya membayangkan Indonesia yang kelak menjadi  Arab Saudi jilid kedua.

Saya tidak dapat membayangkan betapa mirisnya jika para kiai dan ulama kita kelak akan menjadi korban pembantaian kaum Wahabi, terutama ketika mereka sedang berkuasa di negeri ini. Naudzubillah wa naudzubilah min dzalik.
Wallahualam.

Taken from hubbul wathon minal iman

Rabu, 30 Oktober 2019

NU CARE_Tasaruf Kematian Ibu RIATI

PAGEDANGAN - Sekitar pukul 08:00 pagi hari ibu RIATI Jl. Kramat I Rt.15/06 desa Pagedangan Kec. Turen Kab. Malang telah kembali ke Rahmatulloh pada hari Selasa  tanggal 29 Oktober  2019 dalam usia 60 th dan di makamkan di makam muslim Jl. Kramat II dusun Krajan desa Pagedangan.

Singkat cerita, ibu Riati merasa mual dan akhirnya muntahdisaat tahlil di rumah H. Ridwan yang beralamat di jalan Kramat II Krajan, dan akhirnya dilarikan ke RS Balai Keselamatan Bokor  dan sempat bermalam 1 hari. Dan diesok harinya ibu riati meninggal dunia di RS Balai Keselamatan Bokor sekitar pukul 08.00wib.

Jenazah dimandikan, dan dikafani di rumah almarhumah dengan proses menyolati jenazah yang dilakukan di rumah duka dengan imam sholat jenazah bpk. Luthfi Zakaria selaku Mudin desa Pagedangan.

Pentasarufan hasil dari kotak KOIN NU berupa 1 (satu) paket yang terdiri dari air mineral, gula, & minyak goreng yang senilai Rp.150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah) diberikan secara langsung oleh kader penggerak NU pada hari ke-2 setelah kematiannya kepada suami almarhumah (bpk. Mistir)


"Semoga almarhumah diterima disisi-NYA, diterima semua amal baiknya dan diampuni segala dosa-dosanya dan keluarga yang ditinggalkan selalu diberi kesabaran, ketabahan, & kekompakan.

Kamis, 24 Oktober 2019

Nominasi 5 Besar NU dan JPZIS Ranting Pagedangan dalam MWC NU Award 2019


Acara MWC Turen NU Award 2019 yang terjaring (NU Ranting dan JPZIS Ranting) 5 besar dalam acara tersebut diantaranya untuk tingkat Ranting NU adalah Ranting Wonokasian, Pagedangan Sananrejo Barat, Sananrejo Timur dan Talok. Sedangkan untuk JPZIS Ranting adalah Ranting, Pagedangan, Sananrejo Barat, Turen, Sumbergong, dan Gedog Wetan.

Acara tersebut dilaksanakan pada tanggal 23 Oktober 2019, pelaksanaan presentasi antara Ranting dengan JPZIS berbeda, Ranting dilaksanakan pada siang hari pukul 13.00 dan berakhir pukul 17.00 wib. sedangkan untuk JPZIS dilaksanakan malam hari pada pukul 19.30 dan berakhir pukul 21.30 wib. yang bertempat di Pendopo Kelurahan Turen Kecamatan Turen Kabupaten Malang dengan panelis dari berbagai kalangan diantaranya Dosen (UNISMA), PC Malang, dan Awak Media (Jawa Pos).

Inti dari acara tersebut adalah penyampaian visi dan misi serta berbagai program dari masing-masing ranting NU maupun JPZIS NU, dimana agar dari ranting-ranting yang lain bisa mengadopsi dari program-program yang telah dilaksanakan oleh masing-masing ranting.

Untuk Ranting NU Pagedangan mendapat undian no 2  dalam penyampaian presentasinya di depan para panelis. Dalam presentasinya, NU Ranting Pagedangan mendelegasikan 5 orang yakni Muklas Rofiq (Ketua  Tanfid), Ahsan Bisri (Rais), Sukron Azizi (Sie Ibadah), Luthfi Zakaria (Menteri Agama desa Pagedangan), Surono (Bendahara), dan Hisyam Kholili (Sekretaris).
Sedangkan dari JPZIS Ranting Pagedangan mendapat undian no 1 dalam penyampaian di depan para panelis. Dalam presentasinya, NU Ranting Pagedangan mendelegasikan 2 orang yakni Dzikrullah Hakam (Ketua) dan Zuli Alfan Mughofir (Tim Kreatif).

Berikut Materi Presentasi NU  Ranting Pagedangan

Berikut Materi Presentasi JPZIS NU Ranting Pagedangan






















Ranting NU Wonokasian

Ranting NU Pagedangan

Ranting NU Sananrejo Timur

Ranting NU Talok

 JPZIS Ranting Gedog Wetan

 JPZIS Ranting Pagedangan

 JPZIS Ranting Sananrejo Barat

 JPZIS Ranting Sumbergong

JPZIS Ranting Turen

Juara Harapan 2 Lomaba Tumpeng 2019 Muslimat Ranting Pagedangan

Sabtu, 19 Oktober 2019

Hadist Tahlilan dan Selamatan Kematian


Imam Jalaluddin as-Suyuthi rahimahullah (salah satu pengarang kitab tafsir Jalalain) di dalam kitabnya al-Hawi lil-Fatawi memaparkan bahwa sejarah kegiatan Tahlilan seperti memberikan makanan selama 7 hari setelah kematian adalah suatu amalan yang tidak pernah ditinggalkan oleh umat muslim di Mekkah dan Madinah. Hal itu berlangsung hingga masa beliau :
أن سنة الإطعام سبعة أيام، بلغني أنها مستمرة إلى الآن بمكة والمدينة، فالظاهر أنها لم تترك من عهد الصحابة إلى الآن، وأنهم أخذوها خلفا عن سلف إلى الصدر الأول
“Sesungguhnya sunnah memberikan makan selama 7 hari, telah sampai kepadaku bahwa sesungguhnya amalan ini berkelanjutan dilakukan sampai sekarang (yakni masa al-Hafidz sendiri) di Makkah dan Madinah. Maka secara dhahir, amalan ini tidak pernah di tinggalkan sejak masa para shahabat Nabi hingga masa kini (masa al-Hafidz as-Suyuthi), dan sesungguhnya generasi yang datang kemudian telah mengambil amalan ini dari pada salafush shaleh hingga generasi awal Islam. Dan didalam kitab-kitab tarikh ketika menuturkan tentang para Imam, mereka mengatakan “manusia (umat Islam) menegakkan amalan diatas kuburnya selama 7 hari dengan membaca al-Qur’an’. (al-Hawi al-Fatawi [2/234] lil-Imam al-Hafidz Jalaluddin as-Suyuthi)

Hal senada juga kembali di tuturkan oleh Syaikh al-Fadlil Muhammad Nur al-Buqis dalam kitab Kasyful Astaar yang khusus membahas kegiatan tahlilan (kenduri arwah). Dengan menukil perkataan Imam As-Suyuthi berikut :
أن سنة الإطعام سبعة أيام بلغني و رأيته أنها مستمرة إلى الأن بمكة والمدينة من السنة 1947 م إلى ان رجعت إلى إندونيسيا فى السنة 1958 م. فالظاهر انها لم تترك من الصحابة إلى الأن وأنهم أخذوها خلفاً عن سلف إلى الصدر الإول. اه. وهذا نقلناها من قول السيوطى بتصرفٍ. وقال الإمام الحافظ السيوطى : وشرع الإطعام لإنه قد يكون له ذنب يحتاج ما يكفرها من صدقةٍ ونحوها فكان فى الصدقةِ معونةٌ لهُ على تخفيف الذنوب ليخفف عنه هول السؤل وصعوبة خطاب الملكين وإغلاظهما و انتهارهما.
“Sungguh sunnah memberikan makan selama 7 hari, telah sampai informasi kepadaku dan aku menyaksikan sendiri bahwa hal ini (kenduri memberi makan 7 hari) berkelanjutan sampai sekarang di Makkah dan Madinah (tetap ada) dari tahun 1947 M sampai aku kembali Indonesia tahun 1958 M. Maka faktanya amalan itu memang tidak pernah di tinggalkan sejak zaman sahabat nabi hingga sekarang, dan mereka menerima (memperoleh) cara seperti itu dari salafush shaleh sampai masa awal Islam. Ini saya nukil dari perkataan Imam al-Hafidz as-Suyuthi dengan sedikit perubahan. al-Imam al-Hafidz As-Suyuthi berkata : “disyariatkan memberi makan (shadaqah) karena ada kemungkinan orang mati memiliki dosa yang memerlukan sebuah penghapusan dengan shadaqah dan seumpamanya, maka jadilah shadaqah itu sebagai bantuan baginya untuk meringankan dosanya agar diringankan baginya dahsyatnya pertanyaan kubur, sulitnya menghadapi menghadapi malaikat, kebegisannyaa dan gertakannya”. (Kasyful Astaar lil-‘Allamah al-Jalil Muhammad Nur al-Buqir)
Istilah 7 hari ialah berdasarkan pada riwayat shahih dari Thawus, sebagian ulama berpendapat bahwa riwayat tersebut juga atas taqrir dari Nabi Muhammad SAW, dan sebagian juga mengatakan hal itu hanya dilakukan oleh para sahabat dan tidak sampai pada masa Nabi Muhammad SAW
Al-Allamah al-Jalil Muhammad Nur al-Buqir, beliau merupakan murid dari ulama besar seperti Syaikh Hasan al-Yamani, Syaikh Sayyid Muhammad Amin al-Kutubi, Syaikh Sayyid Alwi Abbas al-Maliki, Syaikh ‘Ali al-Maghribi al-Maliki, Syaikh Hasan al-Masysyath dan Syaikh Alimuddin Muhammad Yasiin al-Fadani.
Sehingga jelas bahwa Tahlilan mempunyai sejarah dan dasar yang jelas dan cukup kuat bahkan merupakan amalan-amalan para ulama terdahulu. Demikian semoga bermanfaat. Wallahua’lam Bisshawab.