Kamis, 23 Mei 2019

LAZISNU Sudah bisa Syar'i


Rabu, 22 Mei 2019
Setelah melalui kajian mendalam dan melalui pembahasan LBM NU di tingkat PWNU serta melalui kajian Fiqh yang mendalam di tambah dg perkembangan yang ada maka LAZISNU saat ini sudah berhak syar'i dg berbagai macam prasyarat2nya yang antara lain di Tingkat Kec UPZIS harus sudah mendapat SK dari LAZISNU PC yang tentunya dg rekomendasi dan dari MWC karena SK nanti yang membuat adalah MWC di tingkat UPZIS setelah mendapat SK dari PC dan sementara ini untuk pengurusan ttg zakat masih fokus pada zakat fitrah saja di mana di harapkan di masa mendatang akan berkembang lagi untuk mengurus dan merambah bidang bidang yang lain antara lain zakat mal dsb.. untuk tingkat ranting dan Masjid atau kelompok zakat SK sementara ini masih di keluarkan UPZIS tingkat kec karena prasyarat UPZIS bisa mendapat SK dari ranting yg bersangkutan adalah  harus sudah punya kantor dan administrasi sudah rapi dan penekanan dari PCNU nanti tiap zakat yg di keluarkan masing masing bisa di ketahui jumlahnya artinya penerima'an harus jelas dan transparan dan amil di batasi untuk nilai 12'5, dalam pemerima'an zakat ini...

Semoga LAZIS semakin membawa kemaslahatan umat...Aamiinn

Tidak ada komentar:

Posting Komentar